Pemerintah telah menyediakan sistem untuk pembelian rumah secara kredit yaitu dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), dimana jaminan atau agunan dari KPR adalah rumah itu sendiri. KPR juga memiliki beberapa program dalam pelaksanaanya diantaranya:

  1. BP2BT ( Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan)

BP2BT merupakan bentuk bantuan dari pemerintah diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah dan telah mempunyai tabungan dalam rangka pemenuhan sebagian uang muka perolehan rumah atau sebagian dana untuk pembangunan Rumah Swadaya melalui kredit/pembiayaan Bank Pelaksana. Kelompok Sasaran BP2BT adalah MBR perorangan yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami isteri dengan Batasan penghasilan tertentu. Penghasilan yang diperoleh dari pendapatan bersih yang bersumber dari upah/gaji dan/ atau hasil usaha gabungan untuk pasangan suami isteri. Penerima manfaat BP2BT yaitu pemohon yang menerima dana BP2BT atau bantuan pemerintah yang diberikan 1 (satu) kali untuk pembayaran uang muka atas pembelian rumah  atau sebagian biaya atas pembangunan rumah swadaya melalui BP2BT yang disalurkan kepada MBR yang memenuhi persyaratan.

Dana BP2BT diberikan dalam bentuk subsidi uang muka sebesar 45% dari harga rumah/RAB atau maksimal Rp 40 jt dengan jangka waktu maksimum 20 tahun dan suku bunga pada tahun pertama 10%, tahun kedua 11%, tahun ketiga 12%, tahun keempat floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah. BP2BT diperuntukan untuk rumah tapak baru, rumah susun baru (sarusun), rumah swadaya.

  1. FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan);

Pemerintah menyediakan dana ke bank penyalur FLPP dengan bunga 0 % dan bank meminjamkan dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga maksimal 5%. Dana dari pemerintah sekitar 70 %, dan 30% disediakan bank. Jadi yang disubsidi adalah pihak Bank-nya, supaya pembayaran kredit bisa terjangkau yaitu 5% sehingga angsuran yang dibayarkan mulai dari Rp 900 ribu s/d Rp 1 jt per bulannya. Pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke developer yang menjual rumah FLPP, diharapkan rumah menjadi murah dan terjangkau sesuai harga yg ditetapkan. Pemerintah menyediakan dana Rp 3 jt/rumah FLPP bagi developer untuk membangun jalan perumahan subsidi. Dengan harapan dapat menekan biaya dan developer tetap memperoleh keuntungan meski dengan harga rumah yang diterapkan untuk rakyatnya yang dapat fasilitas KPR FLPP. Ada 110 ribu unit rumah yang pemerintah sediakan untuk program FLPP.

  1. SSB (Subsidi Selisih Bunga)

Bank menyediakan program SSB menggunakan uang bank itu sendiri. Uang yang diperoleh dari hasil mengumpulkan dana tabungan atau depsito masyarakat. Misal rata-rata bunga tabungan dan deposito 6% per tahun, kemudian Bank menjual ke masyarakat dalam bentuk KPR dengan bunga pasar 10-11% per-tahun. Khusus rumah untuk subsidi, bank harus menjual dengan bunga sebesar 5%. Dari selisih tersebut, negara harus membayarkan sisa kurangan bunga tersebut sebesar 5-6% ke bank. Inilah yang dimaksud dengan subsidi bunga.

Mulai tahun 2020, program ini dihapus. Bagi masyarakat yang sudah menggunakan SSB dari tahun-tahun sebelumnya,  pemerintah tetap memberikan subsidi kepada bank pada setiap bulannya. Tapi bagi konsumen baru yang akan menggunakan program ini, pemerintah sudah tidak menyediakannya lagi.

Perumahan subsidi tidak hanya tersedia di kota-kota besar saja, tetapi sudah merata hingga ke berbagai daerah di seluruh indonesia. Salah satunya adalah perumahan subsidi di cilacap. Pembangunan perumahan subsidi di daerah cilacap juga tidak hanya berada di perumahan subsidi cilacap kota saja tetapi sudah merata ke berbagai kecamatan di Kab. Cilacap, diantaranya adalah perumahan sidareja. Saat ini, yang menyediakan perumahan subsidi di sidareja baru tersedia di Perumahan Puri Kunci dan Perumahan Istana Darussalam Karangpucung. Perumahan tersebut masih dapat dijangkau oleh kecamatan-kecamatan di sekitarnya seperti Kec. Patimuan, Kedungreja, Bantarsari, Gandrungmangu, Kawunganten,  Karangpucung, Cipari, Majenang, Cimanggu, Wanareja, Dayeuhluhur, dan sekitarnya.

Untuk perumahan subsidi cilacap selain di daerah sidareja juga tersedia di Kec. Jeruk Legi, Kec. Majenang, Kec. Maos, Kec. Sampang, Kec. Adipala, Kec. Kroya, Kec. Nusawungu, dan sekitarnya. Untuk memperoleh info mengenai perumahan cilacap murah dapat di akses melalui website http://perumahancilacap.com/, atau melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, atau Youtube Property Sidareja akan membantu masyarakat yang sedang mencari hunian baik yang primary atau secondary dengan harga yang terjangkau dan dengan kualitas yang memuaskan.

0 Komentar