TIPS DAN TRIK LOLOS KPR

Semua orang pasti memiliki keinginan untuk memiliki rumah sendiri. Seperti yang di ketahui bahwa harga rumah itu mahal dan setiap tahunnya pasti harganya naik, sehingga banyak orang yang mau tidak mau mengambil pinjaman KPR atau Kredit Pinjaman Rumah.  Namun, tidak sedikit orang yang mengajukan KPR tetapi tidak di setujui oleh Bank. Agar Anda bisa mengambil KPR maka harus membayar DP atau uang muka terlebih dahulu, sehingga pembiayaan pembelian rumah tidak sepenuhnya (100%) ditanggung oleh pihak Bank. Untuk ketentuan minimum  DP telah ditetapkan oleh BI dengan presentase terkecil adalah 10% dari harga beli property itu sendiri.

Sebagai nasabah, Anda harus mencicil pinjaman pada setiap bulannya sesuai dengan tenor waktu yang telah disepakati sebelumnya. Bukan rahasia umum lagi jika berhubungan dengan Bank pasti akan memperoleh bunga. Suku bunga ditentukan dengan skema tertentu, baik itu bunga tetap atau bunga floating (mengikuti harga pasar). Bank menetapkan sejumlah persyaratan dalam proses pengajuan KPR yang harus di lengakapi para calon nasabah.

Berikut poin-poin persyaratan KPR yang wajib dipenuhi agar disetujui pihak Bank:

  1. Batasan Usia dalam Pengajuan KPR

Pada umumnya usia nasabah yang mengajukan KPR mulai 21 sampai dengan 55 tahun, selain diantara usia tersebut makadapat dipastikan pengajuan KPR anda akan di tolak pihak Bank.

  1. Kelengkapan Dokumen

Ada banyak persyaratan dokumen yang harus dilengkapi pada saat pengajuan KPR, dimana dokumen tersebut terdiri dari dokumen pribadi, penghasilan, dan kepemilikan rumah yang akan di KPR kan. Persyaratan umum yang harus dilengkapi saat pengajuan KPR antara lain:

  1. WNI
  2. Berpenghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
  3. Usia minimal 21 tahun dan pada usia 55 tahun kredit harus sudah lunas
  4. Maksimal pembiayaan adalah 80% – 90% dari nilai obyek yang akan dibiayai.

Selain persyaratan umum, ada pula dokumen – dokumen yang wajib di lengkapi dalam proses pengajuan KPR, diantaranya yaitu:

  1. Fotokopi KTP (Suami & Istri)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Akta Nikah/Cerai
  4. Asli Surat Keterangan Kerja
  5. Asli Slip Gaji
  6. Asli SK Pengangkatan Pegawai Pertama dan Terbaru (Bagi Pegawai Negeri) atau
  7. Asli Ijasah Terakhir
  8. Fotokopi Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
  9. Fotokopi NPWP Pribadi/SPPT PPH 21
  10. Bersih BI Checking

Ini merupakan kunci untuk lolos KPR.

Bank akan melakukan pengecekan karakter Anda di BI Checking. Tujuannya untuk memastikan bahwa Anda memiliki catatan kredit yang baik dan bersih. Dalam BI Checking tercatat semua pinjaman yang pernah Anda ambil di perbankan maupun lembaga keuangan. Di dalamnya terdapat catatan penting mengenai ketaatan Anda dalam membayar cicilan kredit. Dalam hal ini, bank cukup ketat dalam melihat BI Checking, jika pernah menunggak, kemungkinan besar Bank akan menolak permohonan KPR Anda.

Perlu diperhatikan, sebelum mengajukan KPR pastikan catatan kredit Anda bersih. Jika merasa punyatanggungan yang belum dibayarkan atau pernah tidak membayar, maka segeralah selesaikan tunggakan tersebut di bank atau lembaga keuangan terkait. Untuk mengetahu status di BI Checking , Anda dapat mengajukan pengecekan informasi ke OJK atau BI (Bank Indonesia). Syaratnya cukup dengan menyiapkan KTP dan datang langsung ke kantor OJK.

  1. Memiliki Bukti Berpenghasilan

Bukti penghasilan merupakan salah satu dokumen yang paling penting karena merupakan dasar bagi bank untuk menyetujui kredit atau tidak. Dengan adanya bukti penghasilan maka dipastikan Anda mampu untuk membayar cicilan di setiap bulannya. Umumnya dokumen yang diminta adalah slip gaji untuk karyawan dan mutasi rekening koran untuk pengusaha. Biasanya, pengusaha lebih sulit untuk membuktikan sumber penghasilan yang diterima bank dibandingkan dengan karyawan. Karena karyawan memiliki rekening gaji atau payroll sehingga aliran dana dapat diprediksi.

  1. Membayar Uang Muka DP Rumah

Bank tidak akan mau mencairkan pinjaman meskipun syarat dan kelengkapan dokumen sudah terpenuhi, jika belum membayar uang muka atau DP pembelian rumah tersebut. Karena pembayaran DP adalah syarat mutlak pencairan kredit. Pada umumnya penentuan pembayaran DP berkisar antara 10% sampai dengan 20% dari harga rumah.

0 Komentar